Berita / Berita Detail

Berita Destinasi Detail Page

Pembahasan Rencana Aksi RIPT Lombok

Pembahasan Rencana Aksi RIPT Lombok

Setelah Proyeksi Pertumbuhan dan Skenario Pengembangan RIPT (Rencana Induk Pariwisata Terpadu) Lombok disepakati, pemerintah pusat dan daerah melanjutkan tahapan penyusunan RIPT yaitu tahap Rencana Aksi  bersama Tim Konsultan di Hotel Astoria Lombok, Kamis (05/12/2019) .

Dalam pengantarnya, Asdep SDM Pariwisata dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Pariwisata, Dr. Wisnu Bawa Tarunajaya, SE, MM menyampaikan konsep pengembangan sumber daya manusia kepariwisataan melalui pemberdayaan masyarakat. Diharapkan pemerintah daerah mampu mengoptimalkan potensi pariwisata daerahnya sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. “Jangan sampai Pariwisata Lombok berkembang, tetapi pemainnya orang luar, sedangkan masyarakat setempat menjadi penonton”, ungkapnya.



Plt. Kasubdit Pariwisata Bappenas, Istasius Angger Anindito, memberi arahan bahwa Lombok adalah salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas yang akan menjadi andalan pariwisata nasional. Kabid. Litbang, Bappeda Provinsi NTB , Hj. Suryani Eka Wijaya manambahkan perlunya penguatan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dalam bentuk kerjasama antar desa wisata untuk meningkatkan daya tarik wisata. Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Antar Kawasan Strategis BPIW Kementerian PUPR, Bernadi Haryawan, menyampaikan salah satu kebijakan pembangunan jalan Bypass BIL-Mandalika untuk mendukung pariwisata Lombok.

Selanjutnya, wakil Tim Konsultan Penyusun ITMP, Aryo Kuncoro, menyampaikan visi pengembangan Lombok sebagai daerah pariwisata yang inklusif, berketahanan dan berkelanjutan yang menawarkan pengalaman budaya dan alam berkualitas. Rencana Aksi pembangunan pariwisata Pulau Lombok dibagi menjadi 8 (delapan) bidang, yaitu (1) Program Kepariwisataan; (2) Program Tata Ruang, Lahan, dan Pertanahan; (3) Program investasi dan Pemasaran Pariwisata; (4) Program Infrastruktur Dasar; (5) Program Lingkungan dan Sosial Budaya; (6) Program Jalan dan Transportasi; (7) Program Smart Technology; dan (8) Program Kelembagaan dan Capacity Building. Seluruhnya terdapat 254 rencana aksi yang diusulkan berdasarkan kajian sebelumnya. 



Sebelum Pembahasan detail masing-masing rencana aksi dalam diskusi kelompok (i), peserta yang berasal dari berbagai latar belakang diberikan penjelasan Pedoman Umum P3TB (Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan) oleh wakil Konsultan Program Management Support (PMS) Pusat, Jaka Sumanta, untuk menyamakan persepsi dalam memahami mekanisme P3TB.

Dalam diskusi kelompok, peserta dibagi ke dalam 4 (empat) desk, yaitu (1) Bidang Infrastruktur Binamarga, (2) Bidang Infrastruktur Cipta Karya, (3) Bidang Pengembangan SDM Kepariwisataan dan (4) Bidang Investasi. Hasilnya berupa kesepakatan rencana aksi yang dituangkan dalam Berita Acara yang menjadi masukan dalam proses penyelesaian RIPT Lombok. Ditargetkan RIPT Lombok dapat dituntaskan dalam tahun 2019.



Lampiran :
- Paparan Narasumber
- Berita Acara Pembahasan Rencana Aksi Kepariwisataan

- Berita Acara Pembahasan Rencana Aksi CIpta Karya
- Berita Acara Pembahasan Rencana Aksi IRS
- Usulan Tambahan RIPT