Berita / Berita Detail

Berita Destinasi Detail Page

Konsultasi Publik di Labuan Bajo dalam rangka Pemutakhiran Environmental and Social Management Framework (ESMF)

Konsultasi Publik di Labuan Bajo dalam rangka Pemutakhiran Environmental and Social Management Framework (ESMF)

Dalam rangka pemutahiran dokumen Kerangka Pengelolaan Lingkungan dan Sosial (Environmental and Social Management Framework – ESMF) yang menjadi salah satu prasyarat penambahan destinasi Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB), Bappenas menyelenggarakan konsultasi publik untuk destinasi Labuan Bajo pada tanggal 13 Desember 2019 di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo. Konsultasi publik ini dihadiri oleh pemerintah Pusat, pemerintah daerah, pengusaha, masyarakat, LSM dan akademisi.


Pada pembukaannya, Plt. Deputi Riset, Edukasi dan Pengembangan, Kementrian Parawisata dan Ekonomi Kreatif, Restog Krisna Kusuma, menyampaikan bahwa Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang pariwisata super prioritas sesuai arahan Presiden. Untuk mengembangkan pariwisata Labuan Bajo, Pemerintah Indonesia mendapat bantuan Pemerintah Swiss melalui Bank Dunia untuk penyusunan Rencana Induk Pariwisata Terpadu – RIPT (Integrated Tourism Master Plan - ITMP). Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR yang menjadi executing agency P3TB akan merekrut konsultan untuk menyusun RIPT Labuan Bajo.


Selanjutnya, Istasius Angger Anindito, Plt Kasubdit Pariwisata Bappenas, menyampaikan pentingnya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pariwisata di daerah dalam P3TB. Pokja akan berperan sebagai wadah kolaborasi para pemangku kepentingan (pemerintah maupun non-pemerintah) dalam pembangunan pariwisata Labuan Bajo. Pokja akan mengisi subtansi penyusunan RIPT dan mengawal pelaksanaannya. Bappenas akan mengadakan courtesy meeting dengan Gubernur dan Bupati agar menyiapkan pembentukan Pokja dimaksud.


Pada kesempatan pembukaan, Shana Fatina, dari Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, menyampaikan rencana peningkatan pariwisata Labuan Bajo yang nyaman dan aman dan dapat dinikmati oleh semua lapisan. Saat ini masih banyak hal yang harus ditingkatkan agar Labuan Bajo menjadi destinasi pariwisata super premium kelas dunia.


Pada pokok acara, Maulidya Indah Junica dari Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR menyampaikan paparan revisi ESMF - P3TB. Pembangunan pariwisata yang di Labuan Bajo harus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan sosial mengacu ESMF. Aspek lingkungan antara lain terkait keanekaragaman hayati, habitat alami dan pengelolaan resiko bencana, sedangkan untuk aspek sosial antara lain mencakup pengadaan tanah dan pemukiman kembali, masyarakat adat dan pelestarian benda cagar budaya.


Menanggapi paparan revisi ESMF – P3TB tersebut, peserta memberikan masukan dan pertanyaan yang kemudian menjadi topik diskusi, yaitu: (1) peran corporate social responsibility (CSR) dari BUMN/ swasta untuk mendukung pariwisata Labuan Bajo; (2) perlunya memperhatikan adaptive management dalam penyusunan RIPT, tidak hanya aspek daya dukung dan daya tampung; (3) ekosistem Komodo yang ada di daratan Flores terutama yang berada di zona HPL-4 agar dimasukkan dalam RIPT; (4) masalah limbah padat, limbah cair maupun limbah B3 agar menjadi perhatian dalam RIPT; (5) perencanaan harus memperhatikan RTRW agar sesuai dengan peruntukan kawasan; (6) informasi dalam dokumen revisi ESMF saat ini hanya mencakup Taman Nasional Komodo (TNK), belum memasukkan Labuan Bajo secara keseluruhan; dan (7) perlunya menambahkan ekosistem yang penting untuk Labuan Bajo dan jejak ekologi dari kegiatan pariwisata terhadap ekosistem yang ada.


Terhadap pertanyaan dan masukan dari peserta tersebut, para nara sumber menanggapi sebagai berikut: (1) CSR akan didorong untuk mendukung pariwisata Labuan Bajo, yaitu berupa kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan hasil yang berkelanjutan. Bentuknya diharapkan berupa pelatihan agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas pertanian dan peternakan sehingga mampu bersaing dengan pemasok bahan makanan dari luar daerah; (2) pendekatan adaptive management akan disarankan kepada konsultan penyusun RIPT, di samping aspek daya dukung dan daya tampung; (3) ekosistem Komodo yang ada di daratan Flores (terutama zona HPL-4) akan dikaji pada tahap pengumpulan data baseline oleh konsultan penyusun RIPT, termasuk merekomendasikan kawasan-kawasan yang dapat atau tidak dapat dikembangkan; (4) Dalam P3TB, penanganan sanitasi yaitu limbah cair, limbah padat, limbah B3 dan tinja adalah termasuk kegiatan yang dapat dibiayai oleh proyek. Konsultan penyusun RIPT akan memasukkan dalam perencanaan apabila merupakan kebutuhan dan menentukan apakah bersifat urgent investment atau diprogramkan pada tahun-tahun berikutnya; (5) Konsultan penyusun RIPT menurut kerangka acuannya memang harus memperhatikan peraturan daerah setempat termasuk RTRW. Pokja yang terbentuk akan mengawal penyusunan RIPT agar kebutuhan atau regulasi daerah dapat diakomodir;  (6) Informasi tentang Labuan Bajo secara keseluruhan akan ditambahkan; dan (7) Dalam dokumen revisi ESMF saat ini, sudah dituliskan bahwa kawasan pengaman biosfer dari TNK mencakup lokasi keanekaragaman hayati sampai Pulau Bima.


Apabila ada masukan perbaikan yang belum sempat dibahas dalam acara konsultasi publik, peserta dan masyarakat luas dapat mengirimkannya melalui email ke kiks.2019@yahoo.com dan lpek@bappenas.go.id dalam waktu singkat.