Berita Lainnya Kunjungan Kepala BPIW Ke Danau Toba

Kunjungan Kepala BPIW Ke Danau Toba

Ir. Rachman Arief Dienaputra, M.Eng selaku Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan Kunjungan di Kawasan Danau Toba pada 05 maret 2022.

Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangaka monitoring pelaksanaan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bersumber dana loan melalui Integrated Tourism Development Project (ITDP).

Kunjungan ini dihadiri diantaranya Ir. A. Gani Ghazaly Akman, M.Eng.Sc Ketua Central Project Management Unit (CPMU), didampingi oleh Ir. Kuswardono, MCP selaku Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II dan juga Wakil Ketua CPMU, Dr. Ir. Hari Suko Setiono, M.Eng.Sc selaku Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I, Syafriel Tansier selaku Kepala BPPW Sumatera Utara dan Ir. Brawijaya, S.E., M.Eng.I.E., MSCE., Ph. D selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional  (BBPJN) Sumatera Utara, dan seluruh jajarannya. Turut serta Deputi team Leader Project Management Support (PMS-ITDP) Jaka Sumanta.

Kunjungan ini diawali dengan melakukan monitoring kegiatan preservasi jalan Bukit Tinggi, Siantar-Parapat serta meninjau kesiapan pembangunan jalan Aek Natolu-Ajibata-Parapat.

Selanjutnya Tim melanjutkan perjalanan menyeberang ke Pulau Samosir guna untuk meninjau kesiapan rencana pembangunan Waterfront City dan menara Pandang Tele.

Pada malam harinya Kepala BPIW Menerima kedatangan Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang bertempat di Samosir Cottage, Tuktuk, Kabupaten Samosir.

Dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Menyampaikan permohonan dukungan pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Samosir sebagai wilayah destinasi superprioritas Danau Toba.

Di ujung Pertemuan Beliau memberikan Cinderamata kepada Kepala BPIW, Ketua CPMU, dan tim dari Pusat berupa kain Ulos.

Pada hari kedua Agenda dilanjutkan Koordinasi Pembahasan mengenai Waterfront City yang di hadiri oleh Kepala BPPW Sumatera Utara, Balai Wilayah Sungai Sumatera II  dalam rangka Informasi Update terkait dnegan Rencana pembangunan Waterfront City pangururan.

Dalam peetemuan tersebut di sepakati langkah tindak lanjut untuk percepatan penanganan dengan melakukan antara lain:

1. Pembanguan yang diijinkan tidak diperlukan kajian dalam hal keberlanjutan secara lingkungan maupun Sumber Daya Air (SDA);

2. Bangunan yang belum dijinkan perlu adanya saran teknis dan penanggulangan;

3. Diperlukan SOP untuk serah terima pasca pembangunan;

4. Untuk menyelesaikan ini Tim Sumber Daya Air dan Cipta Karya akan melakukan pertemuan untuk menyusun justifikasi sehingga diharapkan segera pembangunan Waterfront City akan dapat segera dilaksanakan.

Tim PMS