Kembali digelar acara evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) Destinasi Lombok – Gili Tramena, Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB didukung oleh Program Management Support (PMS) Regional Lombok pada Senin, 7 Februari 2022 di Golden Palace Hotel Lombok.
Acara ini diselenggarakan bertujuan untuk Mengevaluasi pelaksanaan P3TB TA. 2021 untuk seluruh komponen kegiatan, dan meningkatkan pembinaan pengendalian program untuk mempersiapkan pelaksanaan P3TB TA. 2022 - 2023 yang lebih efektif, terkoordinasi dan tersinkronisasi secara lebih baik diantara pelaku program.
Acara ini berlangsung selama dua hari. Di hari pertama diisi dengan Sosialisasi mengenai Perpres No. 84 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Lombok-Gili Tramena, arah kebijakan dan strategi pengembangan pariwisata dan evaluasi mengenai Annual Work Plan (AWP) I serta rencana sub-proyek AWP 2 tahun anggaran 2022-2023 Destinasi Lombok-Gili Tramena.
Dihari kedua dilanjutkan dengan sesi evaluasi dari masing-masing pemangku kepentingan dan Pokja P3TB disetiap kabupaten/kota.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sambutan Plt. Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo. Ia menyampaikan arahan mengenai koordinasi pembangunan kepariwisataan di daerah.
“Koordinasi pembangunan pariwisata antar kementerian/lembaga dan Pokja Daerah perlu menjalin keharmonisan dan kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan target nasional pada tahun 2024 sebesar 22,3%,” ucapnya.
Ia pun menambahkan dalam mewujudkan Lombok Mandalika sebagai destinasi pariwisata prioritas, pemerintah perlu membuat kebijakan pembangunan wilayah yang meliputi pembangunan pusat-pusat pertumbuhan wilayah disekitar destinasi pariwisata prioritas yang salah satunya adalah destinasi Lombok Mandalika.
Ia pun mengatakan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) pelaksanaan RIDPN Lombok-Gili Tramena dapat mulai direalisasikan dan juga mendorong percepatan di destinasi lainnya.
“Pelaksanaan RIDPN Lombok dapat mulai direalisasi dengan terbitnya Perpres No. 84 Tahun 2021. Selain itu, secara nasional akan mendorong destinasi lain seperti Toba, BYP, Wakatobi, BTS, dan Labuan Bajo untuk segera memiliki Perpres RIPDN,” ungkapnya.
Ia menambahkan peran Pokja sangat penting dalam mensukseskan rencana aksi pelaksanaan P3TB di Lombok.
“Penguatan Pokja daerah NTB sangat penting untuk dilakukan mendorong dan mensukseskan beberapa rencana aksi pelaksanaan P3TB di Lombok. Pemantauan Pokja dapat dilakukan oleh Tim Pengarah Pokja secara periodik, untuk memastikan Pokja berfungsi sebagaimana mestinya dan menemukan solusi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pokja selama pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Pariwisata NTB Hazbul Wadi memaparkan startegi pengembangan pariwisata terkait RIDPN Lombok-Gili Tramena dengan andalan dan strategis NTB yang meliputi wisata pulau kecil dan Gili, wisata halal, Mandalika, 99 desa wisata, dan Geopark Rinjani. Untuk Penyelenggaraan event MotoGP tahun 2022, mendapatkan izin dengan jumlah penonton sebanyak 100.000 orang dan Pemerintah NTB melalui Dinas Pariwisata, sudah menetapkan persiapan-persiapan dalam penyelenggaraan event MotoGP Tahun 2022.
Ia pun menambahkan harus memperhatikan faktor kunci 3A pariwisata yaitu atraksi, aksesbilitas, dan amenitas.
Dengan keluarnya Perpres 84 tahun 2021 diharapkan seluruh Pokja Daerah baik Provinsi maupun Pokja Kabupaten/Kota bisa meningkatkan koordinasi yang intensif untuk menciptakan keharmonisan dan sinergisitas yang baik dalam melaksanakan RIDPN Lombok-Gili Tramena. Lebih Jauh, Sosialisasi Perpres 84 tahun 2021 dipandang perlu untuk segera di sosialisasikan, mulai dari internal Pokja hingga ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).Dan untuk struktur kepengurusan Pokja yang ada saat ini, dipandang perlu untuk disesuaikan kembali, mengingat adanya perubahan nomenklatur pada beberapa OPD atau Bidang, serta untuk menyegarkan kembali struktur organisasi Pokja Daerah.
Tim PMS