CPMU, PMU & PIU
Struktur Organisasi Pelaksana
Selaku executing agency, Kementerian PUPR membentuk unit pengelolaan program yang ditetapkan dengan SK Menteri PUPR Nomor 563/KPTS/M/2019 tentang Pembentukan Organisasi Pelaksana Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Terpadu untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Lombok, Borobudur-Yogyakarta-Prambanan, dan Danau Toba (selanjutnya disebut Organisasi Pelaksana). Keanggotaan Organisasi Pelaksana terdiri dari:
-
Dewan Pengarah terdiri dari Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kementerian PUPR (sebagai ketua merangkap anggota), Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR (anggota), Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR (anggota), Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata (anggota), dan Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, BKPM (anggota);
-
Central Project Management Unit (CPMU) adalah unit pengelola yang bertanggung jawab kepada Dewan Pengarah atas penyelenggaraan seluruh kegiatan Program;
-
Project Management Unit (PMUs) adalah unit pelaksana yang bertanggung jawab kepada CPMU atas penyelenggaraan program dalam Kementerian/Lembaganya, terdiri dari: PMU 1 (Bina Marga-PUPR), PMU 2 (Cipta Karya-PUPR), PMU 3 (BPIW-PUPR), PMU4 (Investasi Pariwisata-Kemenpar) dan PMU 5 (Perencanaan Jasa dan Kawasan untuk Investasi dan Penanaman Modal-BKPM); dan
-
Project Implementation Unit (PIUs) adalah unit pelaksana yang bertanggung jawab kepada PMUs atas penyelenggaraan program pada lingkup unit kerja dalam masing- masing Kementerian/Lembaganya.
-
Dalam melaksanakan tugasnya CPMU dapat membentuk sekretariat CPMU.
Selain struktur Organisasi Pelaksana di pusat yang diatur di dalam SK Menteri PUPR Nomor 563/KPTS/M/2019, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pelaksanaan PIT-KSPN akan diselenggarakan oleh dinas-dinas terkait, misalnya dinas yang membidangi pekerjaan umum, kepariwisataan, dan penanaman modal.

Link [Download] :
SK Menteri PUPR No. 563/KPTS/M/2019 tentang Pembentukan Organisasi Pelaksana Kegitan Pengembangan Infrastruktur Terpadu untuk KSPN Lombok, BYP dan Danau Toba
No. |
Title |
File Category |
Download |