Tentang P3TB Informasi Umum

Informasi Umum

Pariwisata merupakan sektor menjanjikan yang dapat memberikan manfaat pembangunan yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia menggunakan pariwisata sebagai salah satu pendorong pertumbuhan utama. Lebih khusus, pengembangan pariwisata dapat meningkatkan pengunjung asing, pengunjung domestik, pendapatan devisa negara, lapangan pekerjaan dan daya saing pariwisata melalui pengembangan pariwisata prioritas yang terpadu dan berkelanjutan.

Pembangunan pariwisata di destinasi wisata prioritas akan dilakukan melalui penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dengan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial. Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan pariwisata di destinasi wisata prioritas, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia melaksanakan program pembangunan pariwisata secara terintegrasi dan berkelanjutan di 6 (enam) destinasi wisata prioritas, yaitu: (i) Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara; (ii) Borobudur- Yogyakarta-Prambanan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta; (iii) Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat, (iv) Bromo-Tengger-Semeru di Provinsi Jawa Timur, (v) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan (vi) Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan dalam Integrated Infrastructure Development for National Tourism Strategic Areas (Indonesia Tourism Development Project/ITDP) atau yang selanjutnya disebut Pengembangan Infrastruktur Terpadu untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan, yang selanjutnya disingkat P3TB).

Proyek P3TB terdiri dari 4 (empat) komponen yang terintegrasi, dimana masing-masing komponen ditargetkan dapat menyelesaikan kendala utama pertumbuhan dan daya saing pariwisata. Adanya keempat komponen ini diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kedatangan jumlah pengunjung asing dan domestik, pendapatan devisa dari sektor pariwisata, lapangan pekerjaan, kontribusi terhadap PDB, dan daya saing pariwisata. Secara keseluruhan di dalam proyek ini telah disusun kerangka kerja organisasi untuk mengkoordinasikan tugas dan fungi serta anggaran di Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di 6 (enam) destinasi wisata terpilih.

Tujuan Proyek P3TB dituangkan di dalam Rencana Induk Pariwisata Terpadu (RIPT) untuk masing-masing destinasi wisata, serta pengaturan kelembagaan yang secara khusus dibentuk untuk meningkatkan kolaborasi antara institusi yang terkait. Penyusunan rencana ini membantu menyelaraskan program pemerintah terkait jalan, layanan dasar, pengembangan keterampilan, dan iklim investasi.


Empat komponen di dalam Proyek P3TB
Komponen 1: Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Untuk Memfasilitasi Pengembangan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan
Komponen 2: Meningkatkan Kualitas Jalan dan Akses Pelayanan Dasar yang terkait dengan Pariwisata
Komponen 3: Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha Lokal di Sektor Pariwisata
Komponen 4: Meningkatkan Iklim Usaha yang Kondusif Untuk Investasi Swasta ke Sektor Pariwisata